Water Filled Barriers – Fiberglass

Kami menerima pembuatan

Water Filled Barriers

Ukuran, Model & Warna dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda, untuk rambu-rambu lalulintas lainnya seperti traffic cone signs dan marka jalan hubungi kami.

Hubungi Kami :

0813 2194 3199

bbm :56D2E44E

Acuan normatif Pedoman perencanaan median/ jersey barrier ini merujuk pada acuan sebagai berikut

  • Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan
  • Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.
  • SNI 03-2442-1991, Spesifikasi Kereb Beton untuk Jalan
  • SNI 03-2444-2002, Spesifikasi Bukaan Pemisah Jalur (Separator)
  • ASSHTO 2001, A Policy on Geometric Design of Highways and Streets.

Water Filled Barriers Fiberglass / Pembatas / Road Barrier yang selanjutnya disebut dengan pemisah jalur adalah bagian darijalanyang tidak dapat dilalui olehkendaraan, dengan bentuk memanjang sejajar jalan, dimaksudkan untuk memisahkan antara jalur yang berbeda fungsi, misalnya pemisah antara jalur cepat dengan jalur lambat.

Produk Lainnya : Fiberglass Road Barrier

Kelas jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan terdiri dari :

a. Jalan kelas I, yaitu jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan lebih besar dari 10 ton;

b. Jalan kelas II, yaitu jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 10 ton;

c. Jalan kelas III A, yaitu jalan arteri atau kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton;

d. Jalan kelas III B, yaitu jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton;

Produk Lainnya : Jual Septic Tank Biotech Harga Murah Kaya Manfaat

e. Jalan kelas III C, yaitu jalan lokal yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton.

Jersey Barrier Fiberglass

traffic cone signs

pembatas jalan

Fiberglass Road Barrier

separator jalan

Water Filled Barriers

separator jalan

separator jalan

separator jalan

separator jalan

separator jalan

separator jalan

order via whatsapp

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WhatsApp Order Disini